Kamis, 11 April 2013

Kunjungan Ilmiah ke MSA (Monang Sianipar Abadi) Kargo


By Denada Inka Hetyani     


      Kemarin saya dan teman-teman kelas Logistic C mengunjungi MSA (Monang Sianipar Abadi) Kargo dalam rangka kunjungan ilmiah yang diusulkan oleh dosen saya, Pak Didiet Hidayat. Saya mengunjungi kantor pusat MSA kargo yang beralamatkan di Block H5, Soewarna Business Park, Soekarno Hatta Int’l Airport, Cengkareng, Indonesia, Jakarta.

     Di kantor pusat MSA kargo merupakan TPS (Tempat Penimbunan Sementara), tepatnya di lini dua. Perbedaan lini dua dan lini satu adalah kalau lini satu adalah tempat dimana setelah barang turun dari pesawat (misalkan) itu barang mesti diletakan dahulu baru diantarkan ke tempat lini dua dalam penyimpanan yang lebih lama sebelum kemudian diambil oleh konsumen.
      
      Saat kunjungan kemarin, saya bertemu dengan Ibu Maria yang kebetulan alumni STMT Trisakti juga dan beberapa lagi yang saya lupa namanya. Mereka banyak berbagi ilmu dengan kami. Kami sangat antusias saat memasuki gudang. Kami terpisah menjadi beberapa kelompok untuk dijelaskan lebih lanjut di dalam gudang. Alhamdulillah kelompok kami  dapat narasumber yang sangat pandai dan detail.

    Saat memasuki gudang, kami di beritahu bahwa gudang ini memiliki dua kunci, kunci yang pertama dipegang oleh pihak MSA Kargo dan yang satu lagi di pegang oleh pihak Bea Cukai. Tak lama kemudian kebetulan orang berseragam bea cukai lewat. MSA juga berpengawasan Bea Cukai, maksudnya setiap barang yang masuk atau keluar mesti ada pencatatan di pihak Bea Cukai juga. Dan setiap jam 16.30, pintu gudang wajib ditutup dan tidak boleh ada seorang pun yang masuk sampai esok pagi, kecuali terjadi sesuatu hal. Dan proses penutupannya pun harus dilakukan oleh pihak MSA Kargo dan Bea Cukai.

     Gudang MSA kargo sangat luas, kapasitas 600hingga bisa menampung  sampai dengan 900 unit. Saya melihat gudang itu terbagi dalam beberapa sector : A, B, C, D dan selanjutnya. Ternyata tujuannya adalah untuk memudahkan mereka mencari letak barang.
MSA kargo melayani untuk barang-barang packing (Barang yang sudah terbungkus) yang terdiri dari barang :
1. general (umum) seperti garmen, tv, baju, sayur, ikan.  Menurut sumber bapak yang mendampingi kelompok saya saat di gudang, Kalau bentuk ikan atau sayur atau buah itu biasanya langsung ditangani oleh konsumennya sendiri, ya dari pem-packingan atau airlinenya sendiri karena mereka tidak ingin ikan atau sayurnya rusak atau busuk. 

2. Selain general mereka juga melayani DGR (Dangerous Goods Regional) atau barang berbahaya, misalnya chemistry goods. Dangerous regional teridiri dari 1 sampai 9 kelas. Ternyata barang general tertentu juga bisa jadi barang dangerous kalau dalam jumlah yang banyak. Kadang kala bungkus barang itu tidak menyertakan detail dari bahaya dari barang tersebut.

      MSA Kargo sangat total dalam melayani pelanggannya. Mereka menyediakan jasa tambahan untuk pelanggan mereka, jika di tempat penyedia jasa lain mungkin alat-alat seperti forklift dapat di pakai dengan menyewa, namun di MSA kargo dapat di pakai dengan gratis. MSA kargo juga menjalin hubungan vendor (rekanan) dengan beberapa perusahaan. Misalnya, penyewaan truck mereka gotong royong dengan beberapa perusahaan sehingga dapat menghemat cost, kemudian ternyata barang yang disimpan itu tidak hanya milik dari MSA kargo saja, kami tintunjuki contoh barang milik DHL yang ada digudang MSA kargo.
      
        Selanjutnya, kita masuk ke proses penyimpanan barang. Untuk penyimpanan harus di saksikan oleh pihak bea cukai. Berikut berkas-berkas yang dilampirkan oleh customer MSA kargo: CIF, PIB, NPWP, dan lain-lain, sedangkan yang dilampirkan untuk bea cukai : surat permohonan PLP, daftar rekapitulasi PLP, tata kerta pengajuan dan pelaksanaan PLP, dll. Kemudian pihak bea cukai akan memeriksa barangnya apakah layak di beri lampu hijau atau merah. Maksudnya lampu hijau berarti barang di perbolehkan masuk gudang dan merah tidak. 

      Perlu diketahui bahwa barang yang masuk tidak selalu mendapat lampu hijau. Misalnya waktu ada kesalah pahaman antar vendor, barang yang sampai di MSA berjumlah 97 sedangkan menurut data yang di singapur ada 100, berarti yang 3 kemana? Itu bukan merupakan kesalahan MSA kargo karena mereka hanya terima apa adanya, lalu misal barang rusak dan perlu diselidiki dari mana asalnya rusak, kalau memang kesalahan dari asalnya mengapa airlines menerima. Atau misalkan bungkusnya sobek, menurut bapak yang di gudang, “asalkan tidak sampai kelihatan atau menembus barang maka tidak apa-apa”. Dan apabila barang itu perlu dipacking lagi, maka MSA kargo bersedia me-repacking. Setiap barang yang dikirim musti ada asuransinya untuk menjamin hal-hal yang tidak diinginkan. 

 Metode pembayaran penyewaan TPS MSA kargo dapat dilakukan dengan kurir atau kargo :
1.       1. Kurir, maksudnya adalah melayani ready for carrier goods, maksudnya barang tidak memerlukan penanganan yang lebih. Misalnya mobil yang sudah jadi. Makin kecil barang maka makin mahal
2.                   2.  Kalau kargo atau forwarder memerlukan penanganan lebih. Makin besar barang makin mahal.

Ada tips, jika barang lebih besar dari 45 kg, maka sebaikanya menggunakan kurir, jika lebih kecil dari 25 kg, maka dapat menggunakan kargo.

        Bentuk pegukuran besar biaya penyewaan barang yaitu bisa dengan berat atau volumenya. Yang diambil adalah nilai yang lebih besar. Jika nilai beratnya lebih besar dari pada volumenya maka yang diambil adalah harga dengan nilai per beratnya, begitu juga kebalikannya jika volumenya lebih besar daripada beratnya maka yang diambil adalah harga dengan nilai per volumenya, contohnya lukisan.

          Tentu jika penyimpanan makin lama maka biayanya makin mahal. Jika barang dalam kurun waktu 60 hari tidak diambil-ambil, maka barang tersebut dalam kuasa pemerintah. Masa tenggang 30 hari kemudian, dalam masa ini pemilik barang masih bisa melakukan pengambilan barang, tentu dengan persetujuan bea cukai. Dan bila 30 hari kemudian barang tidak diambil juga, maka barang tersebut sudah menjadi milik negara. Dalam hal ini tidak ada pihak yang diuntungkan, semuanya rugi. Setelah itu, barang akan dilelang. Jika laku maka akan diserahkan ke pihak yang berminat. Namun, jika tidak laku, maka barang dibuang.

        Ini yang paling penting, ternyata penyimpanan barang di MSA tidak menggunakan barcode, memang di bungkus barang tersebut terlihat banyak tempelan barcode, namun itu bukan barcode dari MSA kargo. Barcode-barcode tersebut berasal dari agen-agen Logistik. Dan kata pendamping kelompok kami di gudang, nah itu bedanya logistic dengan TPS. Kalau logistic sangat detail, diibaratkan sehelai rambut pun ditentukan letaknya, misalkan barang pak irvan menyimpan 5 macam barang, barang–barang tersebut akan berjauhan letaknya sesuai jenisnya. Namun di TPS, barang pak irvan menjadi satu paket, tidak perlu pendetailan karena barang hanya sementara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar